Fungsi Taman Rumah sebagai Ruang Terbuka Hijau di Pusat Kota


Taman rumah sebagai ruang terbuka hijau di pusat kota memiliki fungsi yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan perkotaan. Menyediakan area hijau di tengah-tengah gedung-gedung pencakar langit merupakan sebuah kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.

Menurut Dr. Ir. Rachmat Kadir, seorang pakar lingkungan dari Universitas Indonesia, “Taman rumah di pusat kota tidak hanya sekedar sebagai elemen estetika, tetapi juga memiliki peran yang signifikan dalam menyerap polusi udara, menyediakan oksigen, serta menciptakan ruang bagi kehidupan satwa liar.”

Dengan adanya taman rumah sebagai ruang terbuka hijau di pusat kota, warga perkotaan dapat menikmati udara segar dan lingkungan yang sejuk tanpa harus meninggalkan kota. Hal ini juga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan mental masyarakat yang tinggal di sekitar taman.

Menurut survei yang dilakukan oleh Green City Index pada tahun 2020, kota-kota yang memiliki banyak taman rumah di pusat kota cenderung memiliki tingkat polusi udara yang lebih rendah dibandingkan dengan kota yang minim taman. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan taman rumah sebagai ruang terbuka hijau sangat berpengaruh dalam menjaga kualitas udara di perkotaan.

Selain itu, taman rumah juga dapat menjadi tempat berkumpul dan beraktivitas bagi warga kota. Menurut Arifin, seorang arsitek yang telah merancang berbagai taman di pusat kota, “Taman rumah bukan hanya untuk dinikmati secara visual, tetapi juga untuk dinikmati secara fisik. Warga kota dapat berolahraga, bermain bersama anak-anak, atau sekedar bersantai di taman rumah mereka.”

Dengan memaksimalkan fungsi taman rumah sebagai ruang terbuka hijau di pusat kota, kita dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih sehat, hijau, dan nyaman untuk ditinggali. Mari kita jaga dan rawat taman rumah kita agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi-generasi mendatang.